Nusron Salahkan PN Cikarang Atas Eksekusi Lima Rumah Warga Bekasi

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

urbandiginews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyalahkan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang atas perbuatan eksekusi lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kelima rumah warga itu kini telah rata dengan tanah meski berada di luar obyek lahan yang disengketakan penggugat bernama Mimi Jamilah pada tahun 1996.

“Kalau dilihat dari data, ini di luar tanah yang disengketakan, setelah kami cek,” kata Nusron di Bekasi, Jumat.

Baca Juga :  TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra Masyarakat dapat memperoleh informasi pemulihan layanan TelkomGroup melalui hotline 0800-111-9000

Kelima rumah salah gusur tersebut milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi dan korporasi Bank Perumahan Rakyat (BPR), berlokasi di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.

Nusron menyebutkan berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, kelima rumah tersebut berada di luar lahan milik seorang bernama Kayat dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) 706.

Baca Juga :  Telkom Dukung Kemnaker, Siapkan Program Magang dan Uang Saku Untuk Fresh Graduate

Bidang lahan 706 diketahui berasal dari lahan induk seluas 3,6 hektare dengan sertifikat bernomor 325 yang digugat oleh Mimi Jamilah.

“Menurut data yang dimiliki kita, itu ya di luar SHM 706,” katanya.

Menurut dia kesalahan penggusuran tersebut karena pengadilan tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan.

“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan, pelibatan dan belum ada permintaan penggusuran,” kata Nusron.

 

Penulis : Coki Dasopang

Editor : Marah Bangun

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Ubah Sampah Jadi Manfaat, Amerta Gelar Kampanye Trashformer di FISIP USU
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalimantan
Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital
Telkom Hadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti 350 Peserta
Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Ubah Sampah Jadi Manfaat, Amerta Gelar Kampanye Trashformer di FISIP USU

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:19 WIB

TelkomGroup Salurkan Bantuan Kesehatan bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kalimantan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Pulihkan Pembelajaran Pascagempa Manggarai, Telkom Hadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital

Kamis, 3 September 2026 - 10:35 WIB

Telkom Hadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti 350 Peserta

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Gempa NTT: Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

Aneka Berita

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:44 WIB