JAKARTA – Siapa yang paling capek saat sebuah berita sampai ke layar ponsel kita? Jawabannya: wartawan di lapangan. Mereka yang mendatangi lokasi, mengecek fakta, lalu menulis beritanya.
Persoalannya, berita yang mereka buat sering lebih banyak menghasilkan uang bagi platform digital daripada bagi media yang membuatnya.
Kegelisahan ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Dr. Syahganda Nainggolan, saat membuka Local Media Summit 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia meminta keuntungan antara platform digital dan perusahaan media dibagi dengan lebih adil.
“Ada keadilan buat masyarakat yang menerima berita, dan juga penting ada keadilan buat media yang memberitakan. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” ujar Syahganda.
Menurut Syahganda, media tidak cuma menyebarkan informasi. Media juga memastikan setiap berita sudah diverifikasi dan sumbernya jelas.
Semua proses itu butuh tenaga, waktu, dan biaya. Masalahnya, sebagian besar orang sekarang membaca berita lewat mesin pencari, media sosial, dan aplikasi agregator. Iklan dan perhatian pembaca pun lebih banyak didapat platform-platform tersebut.
Karena itu, Syahganda menilai media yang karyanya dipakai platform digital harus mendapat keadilan.
Bukan hanya soal media, tapi juga pembaca
Syahganda menegaskan keadilan ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan media. Masyarakat juga ikut terlindungi.
Kalau media bisa bertahan secara bisnis, mereka bisa terus menghasilkan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting di tengah banyaknya hoaks dan konten tanpa sumber jelas di internet.
Media lokal juga menjadi perhatian khusus. Mereka paling dekat dengan warga dan sering menjadi satu-satunya sumber kabar dari daerah, tetapi dananya paling terbatas.
Dari ditemukan pembaca hingga bertahan lama
Local Media Summit 2026 berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 dengan tema “Beyond Reach: From Discovery to Community, Trust, and Sustainability”.
Tema ini menggambarkan tantangan media lokal saat ini. Menjangkau banyak pembaca saja tidak cukup. Media juga perlu membangun komunitas, menjaga kepercayaan, dan bertahan secara bisnis dalam jangka panjang.
Isu bagi hasil antara platform dan media sebenarnya sudah lama dibicarakan. Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Kini, pertanyaannya adalah apakah pembagian keuntungan yang adil itu benar-benar akan dirasakan media, termasuk media kecil di daerah?
Penulis : Redaksi
Editor : SR
Sumber Berita : Akun IG Bakom RI








