Menbud Fadlizon Ajak Pemerintah Pusat dan Daerah Sejahterakan Pelaku Kebudayaan

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

urbandiginews.com – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengajak berbagai pihak untuk peduli terhadap kesejahteraan para pelaku seni budaya, khususnya para maestro di bidang tersebut. Pasalnya kehadiran mereka memegang peranan penting dalam membangun peradaban bangsa Indonesia.

Fadli menegaskan bahwa pegiat atau pelaku seni budaya memiliki kedudukan yang setara dengan profesi-profesi lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari negara. “Baik provinsi maupun kabupaten kota perlu ada perhatian juga pada pelaku-pelaku budaya lokal agar kita ada sharing. Jadi ada sama-sama kita gotong royong dalam memperhatikan para pelaku-pelaku Kebudayaan sebagai aset, sebagai bagian dari kekayaan budaya kita,” ujarnya

Ia menyampaikan hal itu ketika menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada ahli waris dari dua maestro yang tutup usia beberapa waktu lalu. “Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi di bidang lain,” tandas Fadli.

Pernyataan dari BPJAMSOSTEK, di Jakarta, Sabtu (28/12/2024) mengungkapkan manfaat tersebut diberikan kepada keluarga Almujazi Mulku, seorang maestro seni tradisi yang mewarisi naskah kuno kesultanan Buton, serta keluarga dari Jariah yaitu maestro yang menguasai naskah syair “Dideng” asal Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Tegaskan Percepatan Pemugaran Kawasan Percandian Muarajambi

Total manfaat yang diberikan sejumlah 86,3 juta, terdiri dari manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut didapatkan sebab keduanya telah dinobatkan sebagai pelaku budaya berprestasi yang memperoleh Anugerah Kebudayaan dari Pemerintah.

“Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memenuhi hak jaminan sosial bagi para pelaku budaya. Kerja sama ini meliputi penanggungan biaya jaminan sosial bagi para Maestro penerima anugerah kebudayaan Indonesia,” kata Fadli.

Ia juga menyebutkan, hal ini sejalan dengan amanah Perpres nomor 108/2024 Kementerian Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku budaya berprestasi penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang saat ini jumlahnya sebanyak 90 orang maestro.

Baca Juga :  Penyu-lamat 2025: Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Edukasi Sampah dan Konservasi Penyu di Pantai Pelangi Yogyakarta

Seluruhnya mendapatkan mendapatkan perlindungan 3 program melingkupi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan juga Jaminan Hari Tua. “Jaminan sosial memegang peran penting bagi para maestro untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyamanan bekerja dan membentuk ekosistem kebudayaan yang lebih baik untuk proses alih pengetahuan,” tuturnya.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan apresiasi yang lebih baik, terutama kepada para Maestro budaya, baik tradisi maupun dari sektor-sektor lain. Terutama bagi maestro yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda,” pungkas Anggoro.

Editor : Marah Bangun

Berita Terkait

Kabakom Dorong Bagi Hasil Adil Platform Digital dan Media Lokal
OMC Bantu Sejukkan Jakarta pada Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara di Lima Wilayah Membaik
Dasco: Di Bursa Kita, Kita Tentukan Rating Sendiri
Weekend Bukan Sekadar Rebahan: 7 Cara Ngisi Waktu Buat Sehat dan Cuan.
BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Guru-guru Sulawesi Beradu Inovasi STEM di Teacher Tech Championship 2026, Karyanya Bikin Kagum
Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026
Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Kabakom Dorong Bagi Hasil Adil Platform Digital dan Media Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:12 WIB

OMC Bantu Sejukkan Jakarta pada Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara di Lima Wilayah Membaik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:06 WIB

Dasco: Di Bursa Kita, Kita Tentukan Rating Sendiri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Weekend Bukan Sekadar Rebahan: 7 Cara Ngisi Waktu Buat Sehat dan Cuan.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:50 WIB

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan membuka Local Media Summit (LMS) 2026 di Hotel Manhattan Hotel, Jakarta, pada Kamis, 22/10/2026 (sumberfoto: Batamtoday)

Aneka Berita

Kabakom Dorong Bagi Hasil Adil Platform Digital dan Media Lokal

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:02 WIB

Sumber foto : Instagram Fraksi Partai Gerindra

Aneka Berita

Dasco: Di Bursa Kita, Kita Tentukan Rating Sendiri

Minggu, 25 Okt 2026 - 05:06 WIB