Cegah Penyelewengan di Sektor Pertanian, Mentan Amran Minta Kabarhakam Polri Kawal Distribusi Benih, Pupuk, Serta Alsintan

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

urbandiginews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian yang lebih tangguh dan bersih. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kepolisian untuk turut mengawal program ketahanan pangan.

“Beberapa saat lalu Kementan blacklist 4 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tegas Mentan Amran saat Rakernis Baharkam di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).

Mentan Amran mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengawalan dengan lebih ketat. Terutama terkait pendistribusian sarana produksi, seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).

Baca Juga :  Tidak BoLeh Kurang ! Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

“Ada yang kami titip Bapak Ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp50 juta per unit,” ungkapnya.

Ia pun mengajak semua jajaran untuk memerangi tindakan penyelewengan yang dapat merugikan petani dan masyarakat. “Kita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ucapnya.

Kepala Baharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengungkapkan jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia.

Baca Juga :  Panen Raya Serentak di 14 Provinsi, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan

“Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (16/12/2024) lalu terkait pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dalam membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang dapat menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Penulis : Coki Dasopang

Editor : Marah Bangun

Sumber Berita : pertanian.go.id

Berita Terkait

Weekend Bukan Sekadar Rebahan: 7 Cara Ngisi Waktu Buat Sehat dan Cuan.
BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026
Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Connect.in-Spirasi Telkom Buka Cakrawala Digital Siswa Sekolah Rakyat Kulon Progo
Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Weekend Bukan Sekadar Rebahan: 7 Cara Ngisi Waktu Buat Sehat dan Cuan.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:50 WIB

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

Berita Terbaru