urbandiginews.com – Produser dan Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Artis Film Seniman Indonesia Erry Wibowo minta Barbie Kumalasari buka kantor lawfirm di Bali terealisasi bulan November 2024 ini.
Terlihat dari intensitas seringnya pertemuan antara Erry,Barbie Kumalasari,Dr.Ir. I Wayan Adnyana ,S.H.,M.Kn. dan sutradara Ian Wibowo dikampus perfilman mereka di Bali
Menurut Erry, Melebarnya sayap kerja sama antara Barbie Kumalasari dengan Bali Dwipa 1AN Movie Academy yang justru membuka kantor lawfirm Barbie Kumalasari, yang utama bukan dikarenakan kampus kita memiliki program studi hukum di bawah fakultas humanior Universitas Bali Dwipa.

Tetapi justru karena movie academy kita berkaitan dengan perfilman yang melibatkan keartisan dan para seniman ,maka lawfirm kita akan lebih berorientasi dalam membela hak-hak artis dan para seniman.
Barbie Kumalasari sendiri ketika dikonfirmasi tentang Lawfirm-nya, Barbie mengatakan “sebetulnya kita sudah lama merencanakan membuka Lawfirm aku di Bali bersama pak Erry dan pak Adnyana, tapi baru November ini terlaksana setelah aku diperkenalkan oleh pak Erry dengan mantan wagub Bali pak Jero Sudikerta selaku pendiri Kerta & Partner selaku parner kita”.
Barbie melanjutkan, aku berharap kedepan lawfirm kita ini bisa berkontribusi banyak dalam membantu permasalahan hukum para artis dan pelaku seni, Tapi ini bukan karena aku adalah Bendahara DPP Himpunan Artis Pengusaha Indonesia dan pak Erry Wibowo adalah Waketum DPP PARFIS atau Persatuan Artis Film Seniman Indonesia yang notabene adalah organisasi keartisan nasional, sehingga bela-bela artis,tapi semata mata disebabkan panggilan hati karena perjalanan karier aku bermula dari dunia keartisan.

Senada dengan Barbie Kumalasari, Sutradara Ian Wibowo mengatakan bahwa dirinya dan partner-partnernya mantan ketua KADIN Bali Agung Wiraputra S.H.,M.H., Advokat Bambang Sri Pujo, S.E.,S.H.,M.H. dan Dr.Ir. I Wayan Adnyana S.H.,M.Kn. yang merupakan tokoh pendidikan di Bali ini sangat berharap lawfirm mereka nantinya bisa menjadi ujung tombak pembelaan para seniman dibidang hukum buat para pelaku seni, dimana Bali adalah pusat berkumpulnya para seniman di Indonesia bekerja atau tinggal menetap.
Sutradara yang juga dikenal sebagai tokoh muda fotografi di Indoneia ini melanjutkan, misal didunia perhotelan dibidang fotografi, banyak fotografer yang di kecewakan oleh oknum-oknum pemakai jasa fotografi, tapi pada akhirnya oknum tersebut tidak mau membayar dengan berbagai alasan, misal alasan hotelnya tutup, dll.
Dan saat ditanya apakah kejadian seperti itu bisa di tindak lanjuti, Ian menjawab “iya jelas karena itu ada dalam ranah hukum yang berkaitan dengan hak cipta, maka yang tidak konsisten terhadap para seniman fotografi, seperti kata-kata viral presiden Prabowo kita tercinta baru-baru ini, Tunggu tanggal mainnya”, ujarnya.










