urbandiginews.com – Ketua Bidang Humas Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI), Evry Joe, menegaskan bahwa kepengurusan PARFI yang sah berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Alicia Djohar. Hal ini sesuai dengan legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Dalam pernyataannya, Evry Joe mempertanyakan penerbitan legalitas baru atas nama PARFI yang muncul hanya dalam waktu delapan hari setelah digelarnya kongres yang dianggap ilegal. Ia menilai langkah Kemenkumham ini janggal karena tidak melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas yang telah ada sebelumnya.
“PB PARFI telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk meminta klarifikasi, apakah legalitas yang diterbitkan itu asli atau palsu. Jika memang asli, bagaimana mungkin Kemenkumham bisa mengesahkannya dalam waktu singkat tanpa prosedur yang jelas?” ungkapnya.
Evry Joe juga menyoroti kehadiran Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam kongres yang hanya mencalonkan satu nama, Ki Kusumo, sebagai ketua. Ia mempertanyakan apakah kongres semacam ini dapat dianggap sah dan apakah prinsip demokrasi dalam organisasi masih berlaku.

Lebih lanjut, ia menanggapi klaim bahwa PB PARFI telah “dipecat” melalui Kongres Luar Biasa (KLB). “Mana surat pemecatannya? Mana dasar hukumnya?
Pemecatan dalam organisasi tidak bisa dilakukan seperti preman yang asal mengusir orang,” tegasnya.
PB PARFI pun menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengklaim pemecatan secara sepihak dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Somasi akan dilayangkan kepada mereka yang dianggap telah mencemarkan nama baik organisasi.
“PB PARFI akan tetap berdiri teguh menjaga martabat organisasi dan profesionalisme insan perfilman Indonesia. Kami mengajak seluruh anggota tetap solid, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga PARFI dari upaya pihak-pihak yang ingin merusaknya,” pungkas Evry Joe.
Penulis : Coki Dasopang
Editor : Marah Bangun









