Perpres 107/2026 Terbit, Pemerintah Mengubah Cara Impor Minyak Mentah, BBM, dan LPG

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sumber foto: Website Kementerian ESDM)

(sumber foto: Website Kementerian ESDM)

JAKARTA – Pemerintah mengubah cara Indonesia membeli minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan melalui kerja sama langsung antarpemerintah (pemerintah-ke-pemerintah/G2G) dan antara pemerintah dengan badan usaha (pemerintah-ke-bisnis/G2B). Tujuannya, memperkuat ketahanan pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut perpres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu sebagai babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026). Konferensi pers ini diadakan setelah rapat bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

“Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil,” ujar Bahlil.

Baca Juga :  Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU

Perubahan ini berangkat dari pengalaman Pertamina dalam tender pengadaan. Selain memakan waktu lama, dalam sejumlah kasus Pertamina yang sudah menang dengan harga murah justru kehilangan pasokan, karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal.

“Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian,” kata Bahlil.

Dalam skema baru, negara yang bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU. Dengan demikian, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan.

“Jadi negara ke negara aja udah,” tegas Bahlil.

Meski begitu, perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, yakni ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

Baca Juga :  BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur UMKM

Skema baru ini penting karena sebagian kebutuhan energi nasional masih terpenuhi dari impor. Minyak mentah masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80 persen kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah belum mengimpor solar, namun masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

“Dengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,” tutur Bahlil.

Sebagai langkah lanjutan, Bahlil dijadwalkan berangkat ke sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk mendapatkan kepastian pasokan. Pemerintah juga menugaskannya mencari kontrak pasokan jangka panjang. Dengan pengadaan yang dikendalikan oleh suatu negara, pemerintah berharap pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG bagi masyarakat dan industri lebih terjamin di tengah penyiaran geopolitik global. (SF)

 

Penulis : Redaksi

Editor : Sabri Rasyid

Sumber Berita : Rilis Kementerian ESDM NOMOR: 056.Pers/04/SJI/2026

Berita Terkait

Soal TIME100 Next Gala d2026 di New York, Danantara Tegaskan Tak Bayar Sponsorship
Kadin Catat Sederet Capaian Investasi di Era Prabowo: dari Energi hingga Teknologi Digital
Soal Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI
KADIN DKI Jakarta Terima Delegasi Hunan, Jajaki Kerja Sama Pertanian dalam Kerangka RCEP
Sweeping di Lapas Kerobokan, 24 Napi Positif Gunakan Sabu dan Ekstasi
Wakili Wilayah Tengah, Ketum KADIN DKI Diana Dewi Sampaikan Pandangan Umum di Rapimnas KADIN 2026
Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Kadin DKI Sambut Ajakan IMMI Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Mubalig
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:50 WIB

Soal TIME100 Next Gala d2026 di New York, Danantara Tegaskan Tak Bayar Sponsorship

Minggu, 1 November 2026 - 09:31 WIB

Kadin Catat Sederet Capaian Investasi di Era Prabowo: dari Energi hingga Teknologi Digital

Minggu, 1 November 2026 - 05:10 WIB

Soal Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:35 WIB

KADIN DKI Jakarta Terima Delegasi Hunan, Jajaki Kerja Sama Pertanian dalam Kerangka RCEP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Wakili Wilayah Tengah, Ketum KADIN DKI Diana Dewi Sampaikan Pandangan Umum di Rapimnas KADIN 2026

Berita Terbaru

sumber foto: sahil@sahilbloom.com

Aneka Berita

I Think You Need to Become a Beginner Again

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:17 WIB