Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Bahas Sinkronisasi Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: “Tak Ada Lagi Ketidakpastian!”

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

urbandiginews.com – Dalam upaya memastikan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk menyelaraskan prosedur eksekusi putusan pengadilan. Langkah ini diambil setelah mencuatnya kasus sengketa tanah di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penyelarasan Standar Operasional Prosedur (SOP) eksekusi MA dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Menurutnya, keselarasan ini krusial agar tidak lagi terjadi ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan terkait sengketa tanah.

Baca Juga :  Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025

“Kami ingin SOP Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian yang berujung konflik di lapangan,” ujar Nusron dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam koordinasi ini adalah kewajiban pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik.

Baca Juga :  Pemkab Bener Meriah Gandeng Cazbox by Metranet Luncurkan Aplikasi Titanium untuk Percepat Penurunan Stunting

“Saya sudah bertemu dengan Ketua MA, dan kami akan menjadwalkan pertemuan lebih lanjut bersama tim untuk membahas masalah ini secara mendalam. Kami ingin memastikan kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” tegas Nusron.

Acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Langkah koordinatif ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara adil dan berkepastian hukum.

 

Penulis : Najmul Fajri

Editor : Marah Bangun

Berita Terkait

Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat
Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia
Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi
Lantik Lima Pejabat Eselon I, Menkeu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Kepercayaan Presiden
Berbicara di WCCE 2026, Gubernur Pramono Dorong Jakarta Jadi Hub Ekonomi Kreatif Dunia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Malam Puncak Penghargaan Energi Subroto 2026, Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia

Berita Terbaru