urbandiginews.com – Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024), Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut bahwa praktik judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Selain perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024, jumlah pemain judi online di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang yang mayoritasnya berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
“97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80.000 pemain judi online usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” kata Budi Gunawan
Menurut Budi Gunawan Hormon endorphin memicu seseorang ketagihan bermain judi online lantaran membuat pemainnya merasakan perasaan senang ketika berhasil memenangkan permainan. Padahal, menurutnya, kemenangan tersebut klise lantaran sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar dan bakal mengalami kekalahan nantinya.
“Judi Online itu adalah penipuan. masyarakat selama ini ditipu oleh para operator Judi Online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan Judi Online, padahal program Judi Online itu sudah disetting agar masyarakat pasti kalah ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.
Budi menyebut pemerintah terus bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Ia juga akan melakukan penindakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online.
Penulis : Coki Dasopang
Editor : Marah Bangun







