Refleksi 2025 dan Arah Kebijakan 2026 Kementerian Kebudayaan, Tegaskan Pemajuan Kebudayaan Berkelanjutan
urbandiginews.com — Kementerian Kebudayaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Seiring dengan memasuki awal tahun 2026 dan usia Kementerian Kebudayaan yang telah berjalan lebih dari satu tahun, Kementerian Kebudayaan menggelar taklimat bertajuk “Refleksi 2025, Kebijakan 2026” bertempat di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Acara ini menjadi ruang penyampaian informasi kepada publik mengenai berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Kementerian Kebudayaan dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam paparannya menjelaskan bahwa narasi besar kebijakan kebudayaan ke depan diarahkan untuk menjadikan kebudayaan sebagai pemersatu, penguat identitas, sekaligus sumber kesejahteraan. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan tidak hanya berfokus pada pelindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.
“Ke depan kita mengharapkan kebudayaan bukan satu hal yang statis atau tangible asset, tetapi sebagai daya hidup masyarakat yang terus bergerak. Dalam kerangka ini, komunitas budaya kita tempatkan sebagai aktor utama,” ujarnya.
Menurutnya, negara hadir sebagai fasilitator dan enabler dengan membangun ekosistem, memperluas akses, meningkatkan kapasitas, serta menjembatani ketimpangan antarwilayah dan kelompok sosial. Pendekatan ini dinilai penting agar kreativitas dan dinamika budaya tetap tumbuh. “Karena itu, kebijakan kebudayaan harus adaptif terhadap perubahan zaman dan teknologi, tapi juga tetap berpijak pada nilai, value. Tanpa adaptasi, kebudayaan bisa tertinggal, bisa dilupakan, bisa kehilangan para pelakunya. Namun tanpa nilai, kebudayaan bisa kehilangan makna, bisa kehilangan arah,” jelasnya.

Salah satu fokus transformasi kebijakan kebudayaan adalah penguatan peran museum. “Museum menjadi salah satu fokus transformasi kebijakan. Museum tak lagi kita pandang sebagai gudang artefak/storage, melainkan ruang edukasi publik, ruang dialog sejarah, wahana diplomasi budaya, dan museum juga menjadi ruang hidup yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan,” tegasnya.Sepanjang 2025, kunjungan ke Museum Nasional Indonesia meningkat hingga 400 persen. Saat ini, sebanyak 516 museum di seluruh Indonesia telah diregistrasi dan distandardisasi oleh Kementerian Kebudayaan, dengan sebagian di antaranya mendapatkan dukungan revitalisasi melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan filantropi.
“Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan juga pihak swasta, korporasi, bahkan dengan para filantropis. Filantropis ini menjadi penting untuk menggerakkan bahwa museum-museum menjadi ruang edukasi dan membuat museum lebih menarik dan menghidupkan narasinya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menbud Fadli Zon juga menyebutkan telah dibukanya pameran sejarah awal peradaban Nusantara di Museum Nasional Indonesia, termasuk lukisan gua purba dari Maros–Pangkep yang berusia 51.200 tahun, serta temuan lukisan purba di berbagai wilayah Nusantara. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi atas pengembalian koleksi fosil Eugene Dubois oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
Kementerian Kebudayaan mencatat peningkatan dalam pelestarian cagar budaya di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, terdapat 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ditetapkan, meningkat hampir delapan kali lipat dari tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2025 mencapai 313. Selain itu, jumlah Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia juga meningkat signifikan, dari 2.213 menjadi 2.727 WBTb, dengan potensi pencatatan mencapai puluhan ribu ekspresi budaya dari 1.340 kelompok etnis di Indonesia.
Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya merupakan investasi peradaban yang berbasis riset, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan. “Pelestarian warisan budaya ini pendekatannya tentu berbasis riset partisipasi masyarakat dan juga keberlanjutan. Warisan budaya yang terjaga tidak hanya memperkuat identitas bangsa, tetapi juga meningkatkan martabat Indonesia di mata dunia sebagai basis diplomasi dan pengakuan global, sekaligus berkontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi budaya dan industri kreatif,” tegasnya.Di bidang ekonomi budaya, Menbud Fadli Zon menyebutkan perkembangan positif sektor perfilman, musik, dan seni rupa. Sepanjang 2025, penonton film Indonesia mencapai lebih dari 80 juta orang, menandai stabilitas dan dominasi film nasional di negeri sendiri. Sejumlah film Indonesia juga mencatat prestasi di berbagai festival internasional, sementara film animasi nasional mencetak rekor penonton tertinggi sepanjang sejarah perfilman Indonesia. Kementerian Kebudayaan terus mendukung ekosistem perfilman melalui fasilitasi festival, pasar film, hingga penguatan manajemen talenta.

Selain film, Kementerian Kebudayaan juga mendorong pengembangan ekosistem musik, seni rupa, sastra, dan seni tradisi. Pada 2026, Indonesia untuk pertama kalinya akan berpartisipasi secara resmi dalam Venice Biennale, salah satu ajang seni rupa bergengsi di dunia.
Menbud Fadli Zon juga menyebutkan bahwa Kementerian Kebudayaan memperkuat diplomasi kebudayaan sebagai instrumen dialog, kerja sama internasional, dan perdamaian dunia. Sepanjang 2025, Indonesia menjalin berbagai nota kesepahaman kebudayaan dengan negara sahabat, termasuk Prancis, Belanda, Amerika Serikat, India, Turki, dan negara-negara ASEAN. Kementerian Kebudayaan telah memperluas kerja sama internasional dengan negara sahabat serta penyelenggaraan forum multilateral seperti Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy, and Innovation (CANDI) yang dihadiri perwakilan dari 43 negara dan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS), sebagai platform kerja sama budaya kawasan Pasifik.
Dalam upaya mendukung pelaku budaya, Dana Indonesia pada 2025 telah menyalurkan manfaat kepada sekitar 2.800 komunitas dan individu pelaku budaya. Pada 2026, alokasi Dana Indonesiana meningkat menjadi Rp6 triliun, yang akan disertai pembenahan tata kelola dan layanan.
Hadir dalam acara ini sejumlah tamu undangan yang menjadi mitra sinergi Kementerian Kebudayaan dalam mengemban tugas dan fungsinya, di antaranya perwakilan Pusat Kebudayaan Asing di Jakarta, perwakilan Sineas Indonesia, sejarahwan, komunitas budaya, musisi, PEPADI, AINAKI, Sastrawan, Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, dan mitra media. Sementara Menbud Fadli Zon didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti; Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana; dan jajaran Kementerian Kebudayaan.
Menbud Fadli Zon menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi dengan Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan komitmen untuk memastikan akses kebudayaan yang inklusif bagi seluruh warga negara, sejalan dengan prinsip no one left behind dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta memperkuat peran generasi muda sebagai aktor utama masa depan kebudayaan Indonesia.“Kita membutuhkan fondasi yang tidak hanya kuat secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga kokoh secara kultural untuk masa depan bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Eka Sanur
Editor : Marah Bangun
Sumber Berita : https://www.kemenbud.go.id







