Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid Akan Bentuk Bank Tanah untuk Tata Ulang Pengelolaan Tanah Terlantar Menjadi Tanah Wakaf Produktif.

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

urbandiginews.com – Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut,
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan akan menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia.

Sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah terlantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.

Nusron berujar, untuk melakukan penataan ulang tersebut, harus mengedepankan konsep keadilan, pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Nusron menjelaskan wakaf produktif adalah sebuah konsep yang mendaftarkan tanah wakaf dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Kemudian di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf bisa melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

“Tanah terlantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif,” ungkap Nusron di Kantor PWNU Jawa Barat, dikutip dalam keterangan resminya Sabtu, 7 Desember 2024.

Lebih lanjut, Nusron berujar bahwa wakaf produktif ini juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat.

“Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat,” imbuhnya.

Nusron mengungkapkan, dalam tujuh tahun terakhir telah dilakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun tanah yang terdaftar meliputi tanah masyarakat.

Baca Juga :  ELIT BERSATU, INDONESIA MAJU

Termasuk Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan tanah wakaf termasuk rumah ibadah. “Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan,” tuturnya.

Selain itu, Nusron juga mengajak pengurus NU untuk mulai menyusun konsep usaha, agar ketika program wakaf produktif berjalan, NU dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri,” kata Nusron Wahid.

Dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

 

Penulis : Coki Dasopang

Editor : Marah Bangun

Berita Terkait

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat
Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia
KAI Mengangkut 50,76 Juta Ton Barang, Mendukung Rantai Pasokan Ekonomi Nasional
Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi
Lantik Lima Pejabat Eselon I, Menkeu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Kepercayaan Presiden
Berbicara di WCCE 2026, Gubernur Pramono Dorong Jakarta Jadi Hub Ekonomi Kreatif Dunia
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi

Berita Terbaru

Aneka Berita

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:44 WIB