Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah dan Jasa Premium Resmi Diberlakukan Mulai 1 Januari 2025

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

urbandiginews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. PPN ini akan dikenakan khusus untuk barang-barang tertentu, terutama yang tergolong mewah dan jasa premium.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan, “Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan sayuran tidak akan dikenakan PPN. Namun, ada penyesuaian untuk barang dan jasa mewah yang sebelumnya bebas PPN.” Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dan asas gotong royong di masyarakat.

Baca Juga :  Selesaikan Konflik Petani Singkong, Mentan Amran Tetapkan Harga dan Larang Impor untuk Lindungi Petani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa PPN 12 persen akan dikenakan pada barang-barang dan jasa yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat yang lebih mampu. “Kami akan mengenakan PPN untuk makanan premium seperti daging sapi wagyu dan layanan kesehatan kelas VIP. Ini untuk memastikan bahwa beban pajak ditanggung oleh mereka yang mampu,” ujarnya.

Baca Juga :  Menkomdigi Ajak OJK Perkuat Sinergi Perangi Judi Online

Contoh yang diberikan oleh Sri Mulyani adalah daging sapi wagyu, yang harganya mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilogram. Sementara itu, daging yang biasa dikonsumsi masyarakat umum, yang harganya sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per kilogram, akan tetap bebas PPN. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Berita Terkait

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat
Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia
KAI Mengangkut 50,76 Juta Ton Barang, Mendukung Rantai Pasokan Ekonomi Nasional
Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi
Lantik Lima Pejabat Eselon I, Menkeu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Kepercayaan Presiden
Berbicara di WCCE 2026, Gubernur Pramono Dorong Jakarta Jadi Hub Ekonomi Kreatif Dunia
Mitratel Perluas Inklusi Digital Nasional melalui Shared Infrastructure di Bali Tech Week 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Lantik Lima Pejabat Eselon I, Menkeu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Kepercayaan Presiden

Berita Terbaru

Aneka Berita

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:44 WIB