urbandiginews. com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12).
Selain penyerahan DIPA, juga disertai dengan penyerahan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Penyerahan DIPA ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran negara untuk tahun mendatang, yang akan mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah di berbagai sektor.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengatakan, APBN 2025 disusun dalam masa transisi pemerintahan hasil Pemilu 2025. Di dalam proses penyusunan, pemerintah bersama DPR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Presiden terpilih agar program pembangunan prioritas Presiden terpilih dapat diakomodasikan ysecara optimal dalam APBN 2025.

“Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat sangat konstruktif dan baik di dalam penyusunan Undang-Undang APBN 2025 termasuk di dalam memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi format dan prioritas pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani.
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas segala masukan, dukungan dan kerjasama yang luar biasa baik, sehingga seluruh proses pembahasan Undang-Undang APBN tahun 2025 dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal.
“Pemerintah juga mengapresiasi peran badan pemeriksa keuangan di dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang merupakan tonggak penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Proyeksi Kinerja APBN 2025
Sri Mulyani juga mengatakan APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau setara dengan 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini akan dikelola secara hati-hati melalui strategi pembiayaan yang terukur dan efisien, termasuk pengelolaan cash buffer dan treasury yang dinamis, sesuai dengan perkembangan sektor keuangan.
“APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Hal ini akan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan yang terukur, efisien termasuk pemanfaatan dan pengelolaan cash buffer dan fungsi treasury yang makin dinamis sesuai perkembangan sektor keuangan,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, Menkeu mencatat bahwa penerimaan negara pada 2025 diperkirakan mencapai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui pengoptimalan sumber-sumber penerimaan negara, yang meliputi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Reformasi di bidang perpajakan dilakukan dengan penerapan teknologi informasi dan digital untuk meningkatkan layanan, menciptakan basis pajak yang lebih kuat, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Reformasi ini sangat penting, terutama dalam menghadapi ancaman penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin intensif.
Sementara itu, PNBP akan terus digali dengan tetap menjaga kualitas layanan publik dan mendorong hilirisasi untuk memastikan keadilan antargenerasi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pendapatan negara terus ditingkatkan, prioritas terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan tetap menjadi perhatian utama.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan APBN 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian nasional, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
“PNBP akan terus digali dengan tetap menjaga layanan publik yang berkualitas serta terus mendorong hilirisasi untuk memenuhi keadilan antargenerasi,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk mengejar berbagai potensi penerimaan ini dengan tetap menjaga iklim investasi yang kondusif.
Penerimaan negara dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, di mana kelompok yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, serta subsidi dan fasilitas pembebasan pajak.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya kontribusi dari kelompok yang mampu untuk bergotong-royong dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara patuh dan jujur. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam membangun dan memajukan Indonesia.
“Bagi kelompok yang mampu memahami hasil pembangunan, diminta bergotong royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk terus membangun dan memajukan Indonesia,” ujarnya.
Penulis : Coki Dasopang
Editor : Marah Bangun







