ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara, Asal Tak Bebani Pengguna

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

urbandiginews.com  – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif. Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media massa.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persaingan Usaha Platform Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Sehat, Kompetitif, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen.”pada Senin (31/8).

Gopprera mengatakan terdapat tiga tantangan utama, yakni ketimpangan (asymmetric) antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih sektoral.

“Perkembangan pasar digital membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.” ujar Gopprera.

Baca Juga :  Scala by Metranet Dorong Percepatan Transformasi Digital di Berbagai Sektor

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini. Ia menegaskan ATSI mendukung langkah pemerintah menata platform digital global, sepanjang kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat sebagai pengguna.

“ATSI mendukung langkah pemerintah dalam menata platform digital global untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berimbang, sepanjang kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat sebagai pengguna,” kata Dian.

Dian menilai pemerataan konektivitas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penataan platform digital perlu disertai prinsip level playing field dan fair share, sehingga platform digital global turut berkontribusi secara adil terhadap pembangunan infrastruktur jaringan dan peningkatan kualitas internet masyarakat.

Dukungan ATSI sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kerangka hukum platform digital di Indonesia. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda mengatakan pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) sebagai landasan pengawasan pasar digital.

Baca Juga :  Telkom Akselerasi Ekonomi Digital melalui Teknologi AI

“Penyempurnaan regulasi ini akan menjadi landasan pengawasan pasar dan ekosistem digital. Komdigi memastikan platform digital dapat diatur dan dijangkau oleh yurisdiksi hukum nasional. Penyempurnaan ini juga dilaksanakan secara objektif, tidak diskriminatif untuk memperkuat kepatuhan tanpa menghambat inovasi maupun menambah beban konsumen,” ujar Muchtarul.

FGD KPPU mempertemukan unsur parlemen, regulator, perlindungan konsumen, akademisi, dan industri. Pembicara lain yang hadir yaitu Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) Muhammad Husein Fadlulloh, Heru Sutadi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisioner KPPU Mohammad Reza, Muchtarul Huda, serta akademisi Universitas Padjadjaran Prof. Ahmad M. Ramli.

Penulis : Eka Sanur

Editor : Marah Bangun

Berita Terkait

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN
Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia
NVIDIA Ajak Mahasiswa ITB Naik Kelas: dari Pengguna Jadi Pencipta AI
KAI Mengangkut 50,76 Juta Ton Barang, Mendukung Rantai Pasokan Ekonomi Nasional
Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi
Mitratel Perluas Inklusi Digital Nasional melalui Shared Infrastructure di Bali Tech Week 2026
Pilih, Menang, Hepi! Kebut Hadiah BombasTri Hadir Kembali Rayakan Loyalitas Pelanggan, Makin Seru dan Makin Meriah
Di Bali Tech Week 2026, Telkomsel Perkuat Pemanfaatan Teknologi AI Terkini Buatan Anak Bangsa untuk Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

NVIDIA Ajak Mahasiswa ITB Naik Kelas: dari Pengguna Jadi Pencipta AI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Mitratel Perluas Inklusi Digital Nasional melalui Shared Infrastructure di Bali Tech Week 2026

Berita Terbaru

Aneka Berita

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:44 WIB