Bakamla Gali Informasi Terkait Pengusiran Nelayan oleh Singapura

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

urbandiginews.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggali informasi terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Plice Coast Guard (SPCG) dengan menemui para nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan, Belakangpadang, Kota Batam, Minggu.

Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono selaku pejabat Bakamla RI yang menemui nelayan tersebut mengatakan, kedatangan Tim Bakamla RI bertujuan untuk menggali informasi langsung dari nelayan yang mengalami insiden tersebut, sekaligus memastikan kondisi pasca-kejadian.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan oleh kapal SPCG,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Bakamla RI bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong Jemisan.

Berdasarkan keterangan Jemisan, Ketua Nelayan Pulau Terong, pada saat kejadian nelayan sedang memancing di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Baca Juga :  Telkom Bantu 3.000 UMKM Batam ! Tembus Pasar Global Lewat Rumah BUMN: Produk Lokal Tembus Malaysia & Singapura

Menurut Jemisan, Kapal SPCG menuduh nelayan melewati batas perairan lalu memaksa nelayan untuk pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (24/12). Akibat tindakan Kapal SPCG tersebut, salah satu nelayan terlempar ke laut karena gelombang yang diciptakan oleh manuver kapal Singapura tersebut.

Nelayan yang jatuh ke laut bernama Mahade, beruntung berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan yang lain.

Pada kesempatan tersebut, Jemisan menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas harap ditegur dengan cara yang baik, dan tidak membahayakan,” harap Jemisan.

Menanggapi hal itu, Leta Bakamla RI Letda Bakamla Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen akan memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah guna mencegah terjadinya peristiwa serupa demi kenyamanan bersama pengguna laut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Saya Tidak Rela Rakyat Indonesia Disakiti

Terpisah Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, usai pertemuan tersebut, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terhadap nelayan Pulau Terong perihal batas-batas yang boleh memancing ikan.

“Langkah selanjutnya Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” ujar Yuhanes.

Sebelumnya, informasi nelayan Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12).

Kabar itu tersebar luas melalui video di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.

 

Penulis : Coki Dasopang

Editor : Marah Bangun

Sumber Berita : antaranews.com

Berita Terkait

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga
Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN
Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat
Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia
NVIDIA Ajak Mahasiswa ITB Naik Kelas: dari Pengguna Jadi Pencipta AI
KAI Mengangkut 50,76 Juta Ton Barang, Mendukung Rantai Pasokan Ekonomi Nasional
Komdigi Minta Transparansi AI dan Algoritma, Hak Publik atas Informasi Harus Dilindungi
Lantik Lima Pejabat Eselon I, Menkeu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Kepercayaan Presiden
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Jembatan Pasir Jaya–Paledang Diresmikan, Hadirkan Akses Aman dan Nyaman bagi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih Kementerian UMKM Perluas Akses Usaha dan Pembiayaan Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Telkom Akses Dukung Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Berbagai Kota di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

NVIDIA Ajak Mahasiswa ITB Naik Kelas: dari Pengguna Jadi Pencipta AI

Berita Terbaru

Aneka Berita

Cuaca di Bumi Bisa Ganggu Sinyal Satelit? Ini Penjelasan BRIN

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:44 WIB